Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -Dikutip dari halaman berita online oto.detik.com,
Saat ini Perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini bisa didapatkan di PlayStore dan AppStore.
Biaya yang dibebankan untuk perpanjangan SIM sebesar Rp 75 ribu untuk SIM C dan Rp 80 ribu untuk SIM A. Berikut langkah-langkah perpanjang SIM online, kami kutip dari laman digitalkorlantas.id, pada Senin (20/3/2023).
1. Registrasi
Langkah pertama setelah instal aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah melakukan registrasi. Masukkan data diri diminta, Setelah itu lakukan verifikasi melalui email yang dikirim.
2. Persiapkan Dokumen
Setelah registrasi berhasil, silakan siapkan dokumen yang diminta untuk perpanjang SIM online. Perhatikan juga syarat-syaratnya agar tidak salah langkah.
Dokumen Pendukung
- Foto E-KTP.
- Foto SIM.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Pas foto.
Syarat Upload Pas Foto :
- Foto yang diunggah berlatar belakang biru.
- Resolusi foto 480 x 640 pixel.
- Foto tanpa kacamata.
- Untuk perempuan, tidak diperkenankan menggunakan hijab berwarna biru.
- Foto menghadap ke depan.
- Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci.
Setelah semua berkas siap, silakan pilih layanan perpanjang SIM. Masukkan Nomor SIM lama serta dokumen-dokumen yang diperlukan ke kolom yang tersedia.
3. Tes Psikologi
Setelah semua berkas berhasil diunggah, kamu harus mengikuti tes psikologi. Tes ini akan dikenakan biaya Rp 37.500, bisa dibayar menggunakan transfer ATM dengan nomor rekening VA yang telah disediakan atau melalui e-wallet.
Tes psikologi dapat dilakukan di aplikasi epPSi atau dari link yang ada di aplikasi Digital Korlantas POLRI. Pertanyaannya cukup banyak, namun kamu pasti bisa menjawabnya dengan cepat.
4. Periksa Kesehatan
Jika hasil tes psikologi telah keluar dan memenuhi syarat, kamu bisa melanjutkan ke step selanjutnya yaitu periksa kesehatan online. Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui laman erikkes.id atau klik link yang ada di aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Kemudian isi biodata dan riwayat kesehatan yang muncul pada formulir, setelah itu pilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kota kamu dan tentukan jadwal kedatangan. Ketika sudah selesai melakukan tes dan pembayaran, data kamu akan diinput dan otomatis bagian e-rikkes akan tercentang.
5. Pilih Menu SINAR
Berikutnya dengan memilih menu SINAR (SIM Nasional Presisi). Di sana, kamu diminta untuk memilih jenis SIM yang ingin diperpanjang serta lokasi Satpas yang diinginkan.
Kemudian isi nomor rekening pengembalian dana. Jika permohonan perpanjang SIM ditolak, uang akan dikembalikan ke nomor rekening yang telah kita isi tersebut.
Berikutnya pemohon diminta untuk mengisi alamat pengiriman SIM. Tidak harus alamat yang tertera pada KTP, kamu bisa mencantumkan alamat kantor atau yang lainnya sesuai dengan kemauan. Pastikan alamat yang ditulis tidak salah.
Terakhir lakukan pembayaran melalui BNI Virtual Account.
Jumlah uang yang dibayarkan meliputi biaya penerbitan SIM, layanan, hingga biaya pengiriman. Jika sudah selesai, kamu hanya tinggal menunggu SIM datang. Jangan lupa lakukan konfirmasi ketika SIM sudah berada di tangan untuk proses digitalisasi.